Bagaimana Melawan Militerisme di Kampus?
by R
Fenomena menguatnya peran militer memasuki wilayah sipil (publik) mengingatkan kita, bagaimana sejarah kelam semasa rezim Orde Baru pimpinan Harto. Supremasi militer diranah sipil, tentu bukan hal yang baru bagi sejarah di Indonesia. Teringat masih perjuangan heroik kaum muda mahasiswa yang mampu menggulingkan kekuasaan kediktatoran tirani militer pada 1998. Lantas kita bertanya, mengapa kaum muda dan mahasiswa mengobarkan perjuangannya untuk menjatuhkan kekuasaan rezim Orba yang sudah bercokol selama 32 Tahun lamanya?
Sekelumit Militer di Indonesia
Keberadaan militer di Indonesia bukan merupakan hal yang baru, dari masa pra-kemerdekaan hingga kemerdekaan, peranan militer tidak terlepas dari kehidupan sipil masyarakat. Dalam kesejarahannya militer pra-kemerdekaan terbentuk dari 3 unsur dengan orientasi yang berbeda. Pertama, militer yang di didik menjadi opsir KNIL (Koninklijt Nederlandsch Indische Leger) sebuah angkatan darat dari kerajaan Hindia-Belanda. Tugas para perwira KNIL ini dianggap sebagai tentara bayaran yang bertugas untuk melawan bentuk perjuangan yang dapat merugikan kepentingan kolonial Belanda yakni terhadap masyarakat Hindia-Belanda (Baca: Indonesia). Selain itu, para perwira KNIL merupakan tentara terlatih dengan bekal pendidikan dari Akademi Militer Breda di Belanda. Kedua, militer yang di didik oleh militer Jepang. Pembela Tanah Air (PETA) terbentuk pada Maret 1943, tujuan dibentuknya PETA adalah untuk memperkukuh kekuasaan Jepang atas wilayah kolonialnya selain sebagai alat perang terhadap musuh sesama kolonial (Baca: Belanda), serdadu ini memiliki watak yang bersifat Fasis dan menanamkan mentalitas otoriter dalam praktek atau perbuatannya. Ketiga, Laskar bersenjata yang tumbuh secara organik dari gerakan dan perjuangan rakyat yang menamakan diri sebagai Laskar Rakyat. Laskar Rakyat terbentuk karena semangat dengan orientasi perjuangan yang berbeda dari 2 bentuk unsur militer sebelumnya. Laskar Rakyat berbeda dengan segelintir militer (elit) yang dipersenjatai untuk kelas penguasa. Keberadaan Laskar Rakyat sebagai organisasi perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda serta mempunyai pengaruh dalam menggapai kemerdekaan.
Berhasilnya Indonesia meraih kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 dengan dorongan semangat kaum muda, serta peran kelas buruh (salah satunya kelas buruh perkapalan Australia) yang berhasil melakukan pemboikotan persenjataan militer Belanda untuk mengagresi Indonesia memperlihatkan bahwa perjuangan pembebasan nasional, tidak bisa tidak, harus dilakukan dengan cara lintas bangsa dan negara, singkatnya perjuangan secara internasional sesama kaum yang tertindas.
Keberhasilan dalam kemerdekaan tidak berarti hilangnya penguasaan kolonial atas Indonesia, tentara bentukan kolonial masih berperan aktif dalam pemerintahan Indonesia yang masih berbulan madu meraih kemerdekaan. Keberadaan TNI dalam pertarungan politik merupakan wujud dari peleburan berbagai unsur ketentaraan yang terbentuk semasa pra kemerdekaan seperti KNIL maupun PETA. Hal ini dituliskan dalam buku Unfinished Nation karya Max Lane, dalam kebangkitan kepemimpinan politik baru, peran militer Indonesia, TNI masuk dalam perpolitikan di Indonesia melalui partai politik:
“Kepemimpinan Politik oposisi terhadap kebangkitan budaya politik tersebut dan kebudayaan nasional yang baru mulai terbentuk, dilakukan oleh mereka yang perkembangan hidupnya sangat dekat dengan enklave lama kolonial. Mereka adalah politikus-intelektual yang dididik oleh sistem kolonial, bahkan di Belanda, atau orang-orang Indonesia yang telah menjadi perwira, atau perwira cadangan KNIL (Angkatan Darat Kerajaan Hindia Belanda). Para intelektual tersebut terkonsentrasi dalam Partai Sosialis Indonesia, yang terasing dari populasi massa, bisa ditunjukan dengan hanya memenangkan 3% suara dalam Pemilu 1955. Mereka adalah politikus yang menganjurkan model ekonomi perusahaan bebas, demokrasi parlementer liberal, dan negara kesejahteraan, tapi mereka ingin mencapai semua itu tanpa melalui mobilisasi massa pemberontakan yang sama seperti yang pernah terjadi dalam revolusi Eropa”
Kemampuan militer menginfilterasi ruang politik, membawa dampak yang begitu signifikan bagi perkembangan perpolitikan dan demokrasi di Indonesia. Karakter militer yang anti-kritik, komando, kepatuhan, hingga otoriter membuat wajah demokrasi di Indonesia mengalami penyempitan. Misalnya saja terdapat upaya untuk membubarkan parlemen semasa kepemimpinan Sukarno yang dituliskan Max Lane, hingga berhasil digulingkannya pemerintahan Sukarno melalui propaganda G30S oleh rezim Orde Baru Suharto, selain karena semakin melambungnya inflasi hingga 600% dan naiknya harga bahan pokok masyarakat.
Kemenangan Suharto menghadapkan pada pertempuran yang semakin memuncak ketika berperannya militer masuk dalam ranah sipil dengan di legitimasinya aturan melalui terciptanya UU No 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia, yang berdampak semakin masifnya peran militer mencampuri urusan sipil. Selain itu membentangkan “karpet merah” untuk kepentingan modal asing dengan disahkannya Undang-Undang Penanaman Modal Asing Tahun 1967. Konsepsi Orde Baru pimpinan Harto berkebalikan dengan masa pemerintahan sebelumnya. Deideologisasi, Deorganisasi, Depolitisasi, hingga Demobilisasi menjadi ciri utuma pemerintahan militer-otoriter Orde Baru. Masyarakat yang berseberangan dengan konsepsi tersebut mengalami pembungkaman, hingga penghilangan paksa. Persitiwa Malapetaka 15 Januari 1974 (Malari) menandai awal mula gerakan yang mendapat represi, hingga pada 1978 dibentuklah sebuah badan yang bernama Normalisasi Kegiatan Kampus (NKK)/ Badan Koordinasi Kampus (BKK) yang berguna untuk membungkam dan memecah gerakan kaum muda-mahasiswa.
Namun kondisi tersebut bukan menyurutkan semangat perjuangan kaum muda-mahasiswa, radikalisasi massa terbentuk karena ditandai dengan semakin banyaknya kebutuhan literatur alternatif yang mampu melawan kekuatan tirani militer-otoriter Orde Baru, hingga memuncak pada 1998, menandai periode reformasi yang salah satu tuntutannya adalah mencabut Dwifungsi ABRI yang selama itu dianggap sebagai wujud keburukan dan kezaliman rezim dalam berdemokrasi.
Absurditas Konsep Bela Negara dan NKRI Harga Mati
Semasa reformasi peran militer bukan malah semakin memperlihatkan niat yang seharusnya dalam urusan ketahanan dan tidak mencampuri urusan sipil, tetapi semakin masif dengan dalih yang kadang mengilusi masyarakat. Slogan “TNI bersama Rakyat Kuat” memperlihatkan inginnya masa romantisme semasa Orde Baru yang menguntungkan sekaligus berguna untuk menghadang perjuangan rakyat. Patut dingat, semasa kemerdekaan hingga reformasi saat ini peran ketentaraan tidak membawa pengaruh yang signifikan bagi masyarakat, justru dengan bercampurnya urusan militer pada ranah sipil membuat demokrasi semakin menghimpit. Militer seperti yang telah disebutkan, anti-kritik, komando, otoriter, dan menanamkan kepatuhan dalam konsepsi dan prakteknya, ini berseberangan dengan demokrasi yang mengingikan adanya akses keterbukaan dan kebebasan mengekspresikan pikiran dan perbuatan.
Selain itu, kita juga jangan beranggapan seperti para teoritikus atau ilmuan borjuis yang mensaratkan unsur netralitas dalam ilmu pengetahuan. Patut diingat pula, semasa kemerdekaan hingga reformasi terdapat kepentingan terselubung dalam tubuh militer. Kepentingan kelas mana? Yang menjadi daya penggerak militer. Dalam riwayat kesejarahan, peran militer di Indonesia menyaratkan kepentingan para pemilik modal.
Kita ingat beberapa tahun belakangan ini, masifnya peran militer dan apartus pemerintah terlibat campur tangan dalam urusan konflik sosial masyarakat. Kriminalisasi, penyerobotan hingga penyiksaan masyarakat nampak dihadapkan dengan urusan kepentingan modal. Masyarkat Papua, Kulon Progo, Gunung Tumpang Pitu, Petani Kendeng, hingga petani warga Samarinda, Kampung Sungai Nangka yang kehilangan lahan garapannya sebesar 400 Ha yang diambil alih oleh PT Perkebunan Kalimantan Utama dan PT Kutai Energi yang disinyalir salah satunya dimiliki oleh Luhut Binsar Pandjaitan. Kepentingan masuknya militer dalam ranah sipil juga ditandai dengan terdapat Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kepolisian RI, Direktur Imparsial yang membidangi Hak Asasi Manusia dan Hubungan Sipil-Militer menyebutkan sebanyak 30 Mou yang disahkan oleh TNI dengan kementerian, lembaga dan perusahaan negara.
Militer selain mencampuri urusan sipil, juga berperan melakukan indoktrinasi konsepsi bela negara diwilayah pendidikan. Bergulirnya peran militer masuk pada ranah kampus berawal dari terbitnya Keputusan Panglima III/Siliwangi No 40-25/S/1959 yang diinisiasikan oleh Jenderal A.H Nasution pada tahun 1959, terbitnya keputusan ini melahirkan Resimen Mahasiswa (Menwa), yang bermaksud untuk penyelenggaraan wajib latihan kemiliteran bagi mahasiswa perguruan tinggi di Bandung.
Namun kebijakan ini semakin diperluas diseluruh kampus di Indonesia semasa rezim militer Orde Baru ketika dikeluarkannya Keputusan Menteri Bidang Pertahanan Keamanan No M/A/20/1963 tentang Pelaksanaan Wajib Latih dan Pembentukan Resimen Mahasiswa di Perguruan Tinggi. Semasa rezim Orde Baru, kebijakan Menwa bermaksud bukan hanya memasung aktivitas mahasiswa, tetapi menghancurkan kebudayaan ilmiah (berdiskusi, berorganisasi dan aksi) yang sudah dibangun semasa kemerdekaan. Dalam prakteknya Menwa mendorong mahasiswa untuk melakukan disiplin fisik dan tahan teriakan senior, serta sebagai badan inteljen yang mengawasi gerakan mahasiswa. Keberadaan Menwa bukan mendorong mahasiswa berfikiran jernih, mengembangkan gagasan yang berpihak rakyat, menulis untuk rakyat dan bertarung gagasan ide secara demokratis, serta teguh dalam tangung jawab sosial dan perjuangannya terhadap rakyat, bukan militer.
Pasca reformasi 1998 yang mengingikan bebasnya sipil dari campur tangan militer termasuk Menwa memperlihatkan kemunduran, lantaran Kementerian Pertahanan pada tahun 2014 menginginkan aktif kembali Menwa yang dilegitimasi oleh negara. Setahun setelah usulan itu, Gubernur Kaltim saat menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota (DPK) Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI), menghimbau agar seluruh PTN maupun Swasta untuk mengaktifkan kembali kegiatan Menwa.
Pada tahun 2016 di Universitas Islam Lamongan, Jawa Timur, menggelar Pradiklatsar Resimen Mahasiswa Mahasurya yang di ikuti 28 peserta dari enam perguruan tinggi. Di tahun yang sama di Kutai Timur saat melaksanakan Orientasi Pengenalan Akademik Kampus (OPAK) Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) menghadirkan Ketua Menwa Kutim, Mugeni, sebagai pemateri acara pembukaan tersebut. Pada 2017, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak mensosialisasikan wawasan kebangsaan di Universitas Pendidikan Ganesha Undiksha, Bali. Selain itu, di Ambon bertempat Kampus Unpatti, Irjen Kemhan RI Letjen TNI Agus Sutomo dan Pangdam XVI/Patimura Mayjen TNI Doni Monardo menjadi narasuber Talk Show kebangsaan. Pada tahun yang sama tepatnya 7 September 2017 saat momentum Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di Universitas Mulawarman menghadiri Danrem 091 ASN Samarinda Brigjen TNI Irham Waroihan mengisi materi “Kesadaran Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan” dihadapan mahasiswa baru.
Lalu kita patut bertanya, apa kepentingan militer memasuki ranah kampus/universitas dengan selogan Bela Negara dan NKRI Harga Mati?
Sebagai kaum sosialis, keberadaan institusi atau konsep terhadap kehidupan sosial tentu patut untuk dipertanyakan. Sederhananya militer dan demokrasi untuk kelas mana?. ideolog-ideolog atau ilmuan borjuis selalu mengebu-gebu dalam mewacanakan netralitas ilmu pengetahuan atau keberadaan institusi tertentu. Dalam ilmu Sosiologi kritis menihilkan bahkan menghina ilmu pengetahuan yang dikatakan netral tersebut, Dr. Mansour Fakih menyebutkan bahwa pengetahuan bukan sesuatu yang ada tanpa hubungan kekuasaan. Hubungan ilmu pengetahuan adalah hubungan kekuasaan. Mereka (Baca: Ilmuan Borjuis) berkata bahwa ilmu pengetahuan untuk ilmu pengetahuan, militer untuk ketahanan negara, tapi sebenarnya mereka luput untuk mempertanyakan bahwa kepentingan kelas siapa yang ada dibalik itu semua.
Keberadaan militer menginfilterasi kehidupan kampus, dengan tegas dikatakan, mempunyai kepentingan untuk mempertahankan status quo atau rezim penindas yang berwatak akumulatif. Para borjuis berkepentingan untuk mengekspansi modalnya kepada negara yang mempunyai karunia sumber daya yang berlimpah terlebih mempunyai tenaga kerja yang murah. Borjuis dalam prakteknya memerlukan iklim yang kondusif untuk menanamkan kapitalnya kepada negara tersebut (Baca: Indonesia), maka dari itu diperlukan alat pertahanan yang kuat, cakap, dan tersistem komando untuk merealisasikan kepentingan modalnya. Karena jika iklim yang ada tidak kondusif akan menghambat proses ekspansi, akumulasi, dan eksploitasi sumber daya yang ada. Apakah peran militer sampai disitu saja? Tentu tidak!, fungsi indoktrinasi slogan Bela Negara dan NKRI Harga Mati mencerminkan agar masyarakat Indonesia bersifat statis, yang artinya menghamba pada kepentingan modal di satu sisi dan mendorong promosi konsep pembangunan yang tergantung kepada pemilik modal di sisi lain. Mahasiswa khususnya, di anggap pemilik modal sebagai kekuatan intelektual yang mampu mempromosikan itu, dengan cara persaingan untuk meraih prestasi akademis yang sesungguhnya berguna bagi tenaga kerja terampil dan patuh serta menghamba (takluk) di hadapan kekuasaan kapitalis.
Lalu bagaimana seharusnya gerakan yang dibangun kaum-muda mahasiswa dalam melawan militerisme masuk dalam kehidupan kampus?
Sejarah sudah menunjukan bahwa keberhasilan gerakan perlawanan terhadap militer merupakan hal yang harus dibangun, ini berguna untuk memperjuangkan demokrasi yang terpasung atas praktek militerisme dalam kehidupan masyarakat khususnya pendidikan. Di Indonesia salah satunya keberadaan persatuan Anti-Militerisme dibentuk pada saat konsolidasi sewaktu BEM KM UGM mengundang kuliah kebangsaan dengan mengundang Panglima Gatot Nurmantyo pada Desember 2017 lalu. Kaum muda-mahasiwa melihat bahwa keberadaan militer tersebut wujud dari militerisasi kehidupan kampus, keadaan tersebut mendorong terbentuknya Front Rakyat Anti Militerisme (FRAM) yang berguna sebagai aliansi berbagai organisasi untuk memperjuangkan semangat anti militerisme.
Semangat membentuk organ yang mampu menjadi perangkat defensif melawan militerisme sudah seharusnya terpatri dalam seluruh kaum muda mahasiswa. Berdasarkan situasi objektif menandakan semakin gencarnya militer-militer mendatangi kegiatan dunia kampus memerlukan solusi yang tepat. Namun yang menjadi syarat sebelum membentuk organ tersebut adalah; Pertama perjuangan menghalang dan melawan militerisme masuk kampus bukanlah tugas khusus dan terpisah yang dilakukan mahasiswa. Dalam memperjuangkan demokrasi dibutuhkan solidaritas seluas-luasnya oleh seluruh elemen tertindas (kaum muda, petani, dosen, buruh, dst) yang berkepentingan untuk hal tersebut. Kedua perjuangan tersebut tidak bisa kita harapkan kepada kelas borjuis atau pemerintah yang justru berkepentingan menggunakan militer menginfilterasi kampus, artinya perjuangan tersebut wajib (Baca: Tidak berkolaborasi) dilakukan oleh kaum tertindas secara independen. Ketiga dalam perjuangan membentuk badan yang berkepentingan melawan militerisme sudah semestinya secara organik, yang artinya mengikutsertakan seluruh elemen kaum muda, mahasiswa, satpam, dosen, dan pekerja lainnya untuk memperjuangkan demokrasi. Keempat dalam perjuangan tersebut tidak bisa pula secara terpisah antar kampus, tetapi lintas kampus atau organisasi, misalnya ketika terjadi infilterasi militer di kampus A maka badan tersebut berkepentingan untuk bersolidaritas kepada kampus A, begitupun ketika terjadi infilterasi di kampus B dilakukan hal yang sama, dengan cara itu perjuangan lintas kampus melawan militerisme dan memulihkan demokrasi dapat dimungkinkan.
Referensi:
Lane, Max, Unfinished Nation (Ingatan Revolusi, Aksi Massa, dan Sejarah Indonesia, Yogyakarta: Djaman Baroe, 2014, hal 59-60.
https://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Tentara_Nasional_Indonesia
https://id.wikipedia.org/wiki/Hiperinflasi_Indonesia_1963-1965
https://fokus.tempo.co/read/1057850/tni-kembali-aktif-di-urusan-sipil-dwifungsi-ala-orde-baru
Koran AJ Edisi 28, I-II September 2017, dalam kolom prespektif Militer dan Demokrasi di Kampus